Saran untuk mata kuliah teknik komunikasi sudah cukup baik dan bagus materi yang disampaikan, kalau bisa di semester yang akan datang lebih di tambah materi-materi mengenai software komputer yang berhubungan dengan teknik komunikasi dan diadakan materi kuliah brodcast agar lebih menarik nantinya.
Tugasnya sudah baik, usul untuk tema film dan banner untuk mata kuliah teknik komunikasi yang akan datang adalah tentang politik dan tetap mengedepankan budaya.
TERIMA KASIH
Kamis, 23 Juni 2011
Rabu, 15 Juni 2011
TUGAS PRESENTASI INDIVIDU
PUTING BELIUNG
Puting beliung adalah tiup angin yang berputar menyentuh tanah. Angin yang berada dalam puting beliung berputar dengan kencang dan menjadikan puting beliung sangat berbahaya. Biasanya puting beliung mempunyai kecepatan angin 175 km/jam atau kurang, dengan lebar 250 kaki (75 meter), dan bergerak beberapa meter dan sebelum menghilang dan lenyap. Walau bagaimanapun, setengah dari puting beliung mempunyai angin sekencang 480 m/jam dengan lebar lebih dari 1,6 km dan dapat bergerak lebih dari 100 km.
Sedangkan menurut BMKG (Badan Meteorlogi Klimatologi dan Geofisika) puting beliung merupakan angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral hingga menyentuh permukaan bumi dan akan punah dalam waktu singkat (3-5 menit).
Puting beliung di Indonesia biasa disebut 'angin puyuh' atau dalam bahasa jawa dikenal dengan ‘leysus’, sedangkan 'tornado' di amerika dan 'twister' di Eropa.
PROSES TERJADINYA PUTING BELIUNG
Puting beliung disebabkan karena aktivitas di dalam awan kumulonimbus yang besar ketika adanya petir yang sangat dahsyat. Puting beliung juga bisa berlaku bersmaan dengan topan. Kebanyakan petir kencang yang berlaku di dunia, udara panas naik membawa uap air dan membentuk awan kumulonimbus dan hujan membawa udara sejuk ke bawah di tempat yang sama, oleh karena itu, angin ribut kencang tidak terkendali. Tetapi petir kencang yang tidak terlalu besar juga bisa menghasilkan angin kencang di dalam awan akibatnya turun naiknya udara panas dan dingin secara bersmaan serta turun naiknya udara panas dan dingin yang tidak sama di suatu tempat secara bersamaan, dikenal sebagai fenomena angin ricih. Angin ricih yang kencang tersebut berubah bentuk dari melintang di dalam awan menjadi tegak, angin kencang berbentuk corong akan terbentuk dan pusaran angin berbentuk corong tersebut dikenali sebagai puting beliung.
TANDA-TANDA TERJADINYA PUTING BELIUNG
Berikut adalah beberapa hal tanda-tanda apabila akan terjadinya puting beliung :
• puting beliung dapat terjadi dimana saja, di laut, di darat namun, lebih sering terjadi di darat
• lebih seringkali terjadi saat peralihan musim/pancaroba
• lebih sering terjadi pada siang atau sore hari dan kadang-kadang pada malam hari
• luasan berkisar antara 5 – 10 km2
• sifatnya sangat lokal
• biasanya terjadi di wilayah yang kurang vegetasi dan kota-kota yang banyak gedung penyebab panas di daratan
• satu atau dua hari sebelumnya udara terasa panas/pengap
• awan itu ketebalannya bisa mencapai 9 kilometer, dan puncak awan bisa berupa es
• sesaat sebelum kejadian puting beliung, biasanya berembus angin sepoi yang berasa dingin disekitar tempat kita berdiri
• awan akan cepat berubah warna menjadi hitam gelap
• perhatikan pohon disekitar kita apakah ada daun atau ranting yang bergoyang cepat, jika ada akan terjadi hujan yang cukup lebat disertai angin
• jika 1 atau 3 hari berturut –turut tidak ada hujan pada musim penghujan, maka ada kemungkinan hujan deras yang pertama kali turun diikuti angin kencang baik yang masuk dalam kategori puting beliung maupun tidak.
DAMPAK KERUSAKAN AKIBAT PUTING BELIUNG DAN ANTISIPASI
Puting beliung merupakan salah satu bencana yang sering terjadi di Indonesia, ini dikarenakan di Indonesia sering sekali pancaroba yang merupakan salah satu penyebab terjadi puting beliung. Selain itu karena, seringkali Indonesia mengalami usim hujan. Biasanya setelah terjadi puting beliung akan muncul dampak-dampak kerusakan yang ditimbulkan. Dampak kerusakan akibat puting beliung antara lain adalah :
• atap rumah yang berterbangan
• rumah-rumah rusak biasanya rumah-rumah yang non permanen yang beratapkan seng/asbes karena, bahan-bahan tersebut mudah sekali rusak
• pohon menjadi rapuh
Antisipasi apabila akan dan setelah terjadi puting beliung adalah :
• pohon yang rindang dan kelihatannya rapuh segera ditebang agar tidak menimpa pengguna jalan atau rumah apabila tumbang
• perhatikan juga atap rumah, apabila kelihatan rapuh atau terbuat dari asbes/seng segera menjauh dari tempat tersebut
• apabila melihat awan hitam gelap, semula cerah sebaiknya tidak mendekati awan hitam tersebut
• cepat berlindung dari tempat kejadian karena prosesnya sangat cepat
GALERI FOTO
SUMBER : http://ms.wikipedia.org/wiki/Puting_beliung
http://www.waspada.co.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=173
http://pakpur.wordpress.com/2008/10/24/tanda-tanda-datangnya-putting-beliung
Puting beliung adalah tiup angin yang berputar menyentuh tanah. Angin yang berada dalam puting beliung berputar dengan kencang dan menjadikan puting beliung sangat berbahaya. Biasanya puting beliung mempunyai kecepatan angin 175 km/jam atau kurang, dengan lebar 250 kaki (75 meter), dan bergerak beberapa meter dan sebelum menghilang dan lenyap. Walau bagaimanapun, setengah dari puting beliung mempunyai angin sekencang 480 m/jam dengan lebar lebih dari 1,6 km dan dapat bergerak lebih dari 100 km.
Sedangkan menurut BMKG (Badan Meteorlogi Klimatologi dan Geofisika) puting beliung merupakan angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral hingga menyentuh permukaan bumi dan akan punah dalam waktu singkat (3-5 menit).
Puting beliung di Indonesia biasa disebut 'angin puyuh' atau dalam bahasa jawa dikenal dengan ‘leysus’, sedangkan 'tornado' di amerika dan 'twister' di Eropa.
PROSES TERJADINYA PUTING BELIUNG
Puting beliung disebabkan karena aktivitas di dalam awan kumulonimbus yang besar ketika adanya petir yang sangat dahsyat. Puting beliung juga bisa berlaku bersmaan dengan topan. Kebanyakan petir kencang yang berlaku di dunia, udara panas naik membawa uap air dan membentuk awan kumulonimbus dan hujan membawa udara sejuk ke bawah di tempat yang sama, oleh karena itu, angin ribut kencang tidak terkendali. Tetapi petir kencang yang tidak terlalu besar juga bisa menghasilkan angin kencang di dalam awan akibatnya turun naiknya udara panas dan dingin secara bersmaan serta turun naiknya udara panas dan dingin yang tidak sama di suatu tempat secara bersamaan, dikenal sebagai fenomena angin ricih. Angin ricih yang kencang tersebut berubah bentuk dari melintang di dalam awan menjadi tegak, angin kencang berbentuk corong akan terbentuk dan pusaran angin berbentuk corong tersebut dikenali sebagai puting beliung.
TANDA-TANDA TERJADINYA PUTING BELIUNG
Berikut adalah beberapa hal tanda-tanda apabila akan terjadinya puting beliung :
• puting beliung dapat terjadi dimana saja, di laut, di darat namun, lebih sering terjadi di darat
• lebih seringkali terjadi saat peralihan musim/pancaroba
• lebih sering terjadi pada siang atau sore hari dan kadang-kadang pada malam hari
• luasan berkisar antara 5 – 10 km2
• sifatnya sangat lokal
• biasanya terjadi di wilayah yang kurang vegetasi dan kota-kota yang banyak gedung penyebab panas di daratan
• satu atau dua hari sebelumnya udara terasa panas/pengap
• awan itu ketebalannya bisa mencapai 9 kilometer, dan puncak awan bisa berupa es
• sesaat sebelum kejadian puting beliung, biasanya berembus angin sepoi yang berasa dingin disekitar tempat kita berdiri
• awan akan cepat berubah warna menjadi hitam gelap
• perhatikan pohon disekitar kita apakah ada daun atau ranting yang bergoyang cepat, jika ada akan terjadi hujan yang cukup lebat disertai angin
• jika 1 atau 3 hari berturut –turut tidak ada hujan pada musim penghujan, maka ada kemungkinan hujan deras yang pertama kali turun diikuti angin kencang baik yang masuk dalam kategori puting beliung maupun tidak.
DAMPAK KERUSAKAN AKIBAT PUTING BELIUNG DAN ANTISIPASI
Puting beliung merupakan salah satu bencana yang sering terjadi di Indonesia, ini dikarenakan di Indonesia sering sekali pancaroba yang merupakan salah satu penyebab terjadi puting beliung. Selain itu karena, seringkali Indonesia mengalami usim hujan. Biasanya setelah terjadi puting beliung akan muncul dampak-dampak kerusakan yang ditimbulkan. Dampak kerusakan akibat puting beliung antara lain adalah :
• atap rumah yang berterbangan
• rumah-rumah rusak biasanya rumah-rumah yang non permanen yang beratapkan seng/asbes karena, bahan-bahan tersebut mudah sekali rusak
• pohon menjadi rapuh
Antisipasi apabila akan dan setelah terjadi puting beliung adalah :
• pohon yang rindang dan kelihatannya rapuh segera ditebang agar tidak menimpa pengguna jalan atau rumah apabila tumbang
• perhatikan juga atap rumah, apabila kelihatan rapuh atau terbuat dari asbes/seng segera menjauh dari tempat tersebut
• apabila melihat awan hitam gelap, semula cerah sebaiknya tidak mendekati awan hitam tersebut
• cepat berlindung dari tempat kejadian karena prosesnya sangat cepat
GALERI FOTO
SUMBER : http://ms.wikipedia.org/wiki/Puting_beliung
http://www.waspada.co.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=173
http://pakpur.wordpress.com/2008/10/24/tanda-tanda-datangnya-putting-beliung
Senin, 13 Juni 2011
Permasalahan Daerah Kota Asal
Mohammad Auzan Rasis
21040110141018
Kelas B
KOTA SERIBU ANGKOT
Kota Bogor adalah kota yang sejuk dan nyaman untuk dijadikan tempat tinggal. Kota yang berjarak sangat dekat kota Jakarta ini mempunyai sebuah istana kepresidenan yang sering sekali digunakan untuk acara-acara kenegaraan. Setiap harinya banyak sekali penduduk kota Bogor yang ber commuter dari Bogor ke Jakarta kebanyakan mereka bekerja di Jakarta dan kembali ke Bogor pada sore atau malam hari. Penduduk kota Bogor semakin bertambah setiap tahunnya ini membuat kebutuhan transpotasi di Bogor juga harus diseimbangi.
Semakin bertambahnya penduduk di kota Bogor, semakin bertambahnya juga angkot di kota Bogor. Saat ini apabila kita berada di kota Bogor sejauh mata memandang kita akan melihat angkot. Memang Bogor saat ini lebih dikenal dengan kota seribu angkot nya daripada kota hujannya. Banyaknya angkot di Bogor memang mendukung sekali transportasi di kota ini, tetapi ini telah menambah kemacetan juga di kota Bogor. Setiap kita berada di sudut kota Bogor seperti swalayan, pasar, ataupun terminal disitu kita akan menemukan kemacet yang disebabkan oleh angkot-angkot yang mengetem di sembarang tempat untuk mencari penumpang.
Kemacetan yang disebabkan oleh angkot di kota Bogor harusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan-tindakan yang konkret agar kemacetan di Bogor yang disebabkan angkot bisa diatasi. Sebaiknya angkot-angkot di kota Bogor diatur jam operasinya. Maksudnya semua angkot diberikan jadwal kapan angkot-angkot mereka doperbolehkan beroperasi agar tidak terlalu banyak angkot yang beroperasi. Karen belum tentu saat angkot mereka beroperasi, angkot mereka dapat memenuhi setoran yang harus disetorkan. Pemerintah daerah juga seharusnya membuat halte-halte yang nyaman agar penumpang yang ingin menggunakan jasa angkot dapat menunggu dengan tertib dan tidak menunggu di tempat-tempat yang dapat menimbulkan kemacetan.
21040110141018
Kelas B
KOTA SERIBU ANGKOT
Kota Bogor adalah kota yang sejuk dan nyaman untuk dijadikan tempat tinggal. Kota yang berjarak sangat dekat kota Jakarta ini mempunyai sebuah istana kepresidenan yang sering sekali digunakan untuk acara-acara kenegaraan. Setiap harinya banyak sekali penduduk kota Bogor yang ber commuter dari Bogor ke Jakarta kebanyakan mereka bekerja di Jakarta dan kembali ke Bogor pada sore atau malam hari. Penduduk kota Bogor semakin bertambah setiap tahunnya ini membuat kebutuhan transpotasi di Bogor juga harus diseimbangi.
Semakin bertambahnya penduduk di kota Bogor, semakin bertambahnya juga angkot di kota Bogor. Saat ini apabila kita berada di kota Bogor sejauh mata memandang kita akan melihat angkot. Memang Bogor saat ini lebih dikenal dengan kota seribu angkot nya daripada kota hujannya. Banyaknya angkot di Bogor memang mendukung sekali transportasi di kota ini, tetapi ini telah menambah kemacetan juga di kota Bogor. Setiap kita berada di sudut kota Bogor seperti swalayan, pasar, ataupun terminal disitu kita akan menemukan kemacet yang disebabkan oleh angkot-angkot yang mengetem di sembarang tempat untuk mencari penumpang.
Kemacetan yang disebabkan oleh angkot di kota Bogor harusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan-tindakan yang konkret agar kemacetan di Bogor yang disebabkan angkot bisa diatasi. Sebaiknya angkot-angkot di kota Bogor diatur jam operasinya. Maksudnya semua angkot diberikan jadwal kapan angkot-angkot mereka doperbolehkan beroperasi agar tidak terlalu banyak angkot yang beroperasi. Karen belum tentu saat angkot mereka beroperasi, angkot mereka dapat memenuhi setoran yang harus disetorkan. Pemerintah daerah juga seharusnya membuat halte-halte yang nyaman agar penumpang yang ingin menggunakan jasa angkot dapat menunggu dengan tertib dan tidak menunggu di tempat-tempat yang dapat menimbulkan kemacetan.
Minggu, 12 Juni 2011
Sampah.... bukan penyebab banjr....
“dari anak kecil sampai nenek-nenek juga tahu, kalau musim hujan, kota ini pasti banjir” ujar seorang gubernur yang saat kampanye pemilihannya dulu selalu menyebutkan “serahkan pada ahlinya”.
sampah. selalu dianggap biang kerok dari kejadian limpasan air (banjir). sebuah pembelajaran yang berulang yang dilakukan pemerintah, yang sebenarnya sangat tidak tepat. meletakkan permasalahan sampah di aliran air, dan korelasinya dengan banjir, apalagi yang mencapai ketinggian lebih dari tiga puluh centimeter. juga sangat tidak tepat, dikala aliran air melebihi tinggi atap rumah, masih tetap meletakkan sampah yang menumpuk sebagai penyebab.
sampah. memang benar merupakan masalah bagi kesehatan. menumpuknya sampah mengakibatkan terjadinya penumpukan sumber penyakit. sampah pun sebenarnya bukan menjadi masalah, kalau kemudian sistem kelola yang dibelajarkan pada publik adalah benar. hingga saat ini, penanganan sampah selalu dengan sistem tumpuk-angkut-tumpuk. belum ada sistem pemilahan sampah yang difasilitasi (atau dipaksakan) oleh pemerintah untuk dilakukan. padahal, sampah dapat bekerja sebagai penyumbang devisa.
sampah. sebagian besar permasalahannya ada di produsen dan pemerintah. pembebasan impor segala jenis barang yang menjadi sampah, semakin masif dilakukan. produsen pun masih sedikit yang memiliki tanggung gugat terhadap sampah yang diproduksinya. kemasan-kemasan yang semakin kecil, dengan harapan pembelian meningkat, hanya akan menghadirkan sampah-sampah baru di tingkat konsumen.
sampah. bukan penyebab banjir. banjir lebih utama disebabkan akibat alih fungsi lahan, utamanya kawasan resapan air dan kawasan berpepohonan, menjadi kawasan industri ataupun kawasan pusat bisnis. begitu banyak situ, rawa, mangrove, hingga perbukitan, yang beralih fungsi menjadi apartemen, superblock, hyper-super-market, hingga menjadi pusat industri. hingga kemudian aliran-aliran air tersumbat dan erosi mempersempit aliran sungai.
sampah. ketika terbangunnya industrialisasi perumahan, pusat perbelanjaan, kayu dan perkebunan, disertai dengan pertambangan. secara perlahan remah-remah tanah menuju pada jalur perairan. sungai pun tertimbun oleh erosi. ini merupakan penyebab utama dari banjir. selain juga dengan dilakukannnya pembukaan lahan akan mengakibatkan semakin meningkatnya laju air permukaan.
sampah. hanya sekedar jadi kambing hitam. menempatkan komunitas terpinggirkan dan pinggiran sungai sebagai pihak yang bersalah. dengan argumen bahwa mereka membuang sampah di sungai. mungkin benar bahwa sebagian juga menyebabkan terjadinya penyempitan sungai, tapi sekali lagi, bukan masalah sampah yang utama.
sampah. sudah banyak yang ahlinya. tapi juga bukan gubernur atau walikota yang ahlinya. karena mereka hanya ahli dalam berkampanye dan menghambur-hamburkan uang publik. atau sekedar ahli untuk mahalabiu. sampah dan banjir, marilah menikmatinya. hingga menjadi lebih cerdas dalam memilih pemimpin wilayah. jangan sampai memilih kucing yang sama pada kesempatan berikutnya.
pada sampah yang jadi kambing hitam !
sampah. selalu dianggap biang kerok dari kejadian limpasan air (banjir). sebuah pembelajaran yang berulang yang dilakukan pemerintah, yang sebenarnya sangat tidak tepat. meletakkan permasalahan sampah di aliran air, dan korelasinya dengan banjir, apalagi yang mencapai ketinggian lebih dari tiga puluh centimeter. juga sangat tidak tepat, dikala aliran air melebihi tinggi atap rumah, masih tetap meletakkan sampah yang menumpuk sebagai penyebab.
sampah. memang benar merupakan masalah bagi kesehatan. menumpuknya sampah mengakibatkan terjadinya penumpukan sumber penyakit. sampah pun sebenarnya bukan menjadi masalah, kalau kemudian sistem kelola yang dibelajarkan pada publik adalah benar. hingga saat ini, penanganan sampah selalu dengan sistem tumpuk-angkut-tumpuk. belum ada sistem pemilahan sampah yang difasilitasi (atau dipaksakan) oleh pemerintah untuk dilakukan. padahal, sampah dapat bekerja sebagai penyumbang devisa.
sampah. sebagian besar permasalahannya ada di produsen dan pemerintah. pembebasan impor segala jenis barang yang menjadi sampah, semakin masif dilakukan. produsen pun masih sedikit yang memiliki tanggung gugat terhadap sampah yang diproduksinya. kemasan-kemasan yang semakin kecil, dengan harapan pembelian meningkat, hanya akan menghadirkan sampah-sampah baru di tingkat konsumen.
sampah. bukan penyebab banjir. banjir lebih utama disebabkan akibat alih fungsi lahan, utamanya kawasan resapan air dan kawasan berpepohonan, menjadi kawasan industri ataupun kawasan pusat bisnis. begitu banyak situ, rawa, mangrove, hingga perbukitan, yang beralih fungsi menjadi apartemen, superblock, hyper-super-market, hingga menjadi pusat industri. hingga kemudian aliran-aliran air tersumbat dan erosi mempersempit aliran sungai.
sampah. ketika terbangunnya industrialisasi perumahan, pusat perbelanjaan, kayu dan perkebunan, disertai dengan pertambangan. secara perlahan remah-remah tanah menuju pada jalur perairan. sungai pun tertimbun oleh erosi. ini merupakan penyebab utama dari banjir. selain juga dengan dilakukannnya pembukaan lahan akan mengakibatkan semakin meningkatnya laju air permukaan.
sampah. hanya sekedar jadi kambing hitam. menempatkan komunitas terpinggirkan dan pinggiran sungai sebagai pihak yang bersalah. dengan argumen bahwa mereka membuang sampah di sungai. mungkin benar bahwa sebagian juga menyebabkan terjadinya penyempitan sungai, tapi sekali lagi, bukan masalah sampah yang utama.
sampah. sudah banyak yang ahlinya. tapi juga bukan gubernur atau walikota yang ahlinya. karena mereka hanya ahli dalam berkampanye dan menghambur-hamburkan uang publik. atau sekedar ahli untuk mahalabiu. sampah dan banjir, marilah menikmatinya. hingga menjadi lebih cerdas dalam memilih pemimpin wilayah. jangan sampai memilih kucing yang sama pada kesempatan berikutnya.
pada sampah yang jadi kambing hitam !
Selasa, 19 Oktober 2010
Kasus Illegal Logging
Satu lagi upaya pengungkapan kasus illegal logging dihentikan oleh penegak hukum. Kali ini penghentian terhadap 13 kasus dugaan illegal logging dilakukan oleh aparat Kejaksaan Tinggi Riau. Kasus ini tergolong besar karena aparat Polda Riau telah menyita beberapa alat yang diduga merupakan alat bukti kasus ini antara lain 32 unit truk angkut, satu tug boat, dan 129 unit alat berat lainnya. Selain itu, polisi juga telah menemukan dan menyita 22.392 tual kayu log atau setara dengan 94.218,27 meter kubik, 368.115,292 meter kubik kayu chip (serpih), Semuanya adalah bukti yang dengan susah payah dikumpulkan tetapi kini dihentikan.
Sebelumnya memang kasus ini pernah menjadi sorotan publik. Kapolda Riau kala itu yang masih dijabat oleh Brigjen (Pol) Sutjiptadi telah melakukan berbagai operasi sejak ia menjadi petinggi di sana. Sepanjang 2007 saja, Sutjiptasi berhasil mengungkap 189 kasus kejahatan kehutanan dan praktek ‘illegal logging’. Sayangnya kemudian ia dicopot dari jabatan tersebut. Publik menduga hal itu berhubungan karena sikapnya yang terlalu berani membongkar kasus yang diduga melibatkan perusahaan besar industri kayu di wilayah itu.
Kasus itu kemudian bolak-balik antara polisi dan Kejaksaan. Setiap kali polisi melengkapi berkas, kemudian dikembalikan ulang oleh jaksa. Alasannya karena dugaan pidana yang dikenakan masih sangat lemah. Tetapi semuanya kemudian berujung kepada penghentian perkara sebagaimana kita sampaikan di atas.
Penghentian perkara illegal logging ini memang merupakan sebuah tragedi hukum di negeri ini. Melihat banyaknya kasus yang dihentikan, maka menurut kita ini adalah penghentian massif yang menjadi petak sekaligus aib penegakan hukum.
Penghentian perkara adalah sebuah cara yang sangat tidak elegen dalam menertibkan hukum dan menegakkan kewibawaan penegak hukum. Kasus yang sudah ditemukan bukti-bukti oleh polisi seharusnya bisa ditelusuri dengan menggunakan pendekatan lain, tanpa harus menghentikannya.
Dalam kasus pembalakan liar di Riau ditengarai bahwa campur tangan pihak luar memang sangat kental terasa. Terbukti dengan adanya surat-surat sakti yang beredar dan menjadi pertimbangan kasus ini. Lagipula, ada indikasi bahwa nama-nama besar dikuatirkan terlibat di dalam kasus yang sangat sensitif itu. Media berkali-kali memberitakan hal ini meski dibantah oleh para petinggi negeri ini yang diduga terlibat di dalam kasus itu.
Tetapi kalau hal ini dibiarkan terus, setiap kali kasus digelar dan kemudian dihentikan, maka yang akan terjadi adalah demoralisasi pada penegak hukum itu sendiri. Aparat polisi yang menjadi ujung tombak penanganan kasus ini jelas akan banyak yang kecewa, meski Kapolda Riau yang baru menyatakan bahwa mereka bisa menerima hal itu.
Meski demikian, penghentian 13 kasus illegal logging itu bukan perkara mudah pada level bawah. Mereka, para penegak hukum yang bekerja mati-matian dalam mengungkap kasus ini jelas akan kecewa dan kehilangan gairah di dalam memperjuangkan hukum. Berkali-kali dikecewakan, maka demoralisasi ini akan semakin parah.
Kita menangkap kesan bahwa memang pengungkapan kasus illegal logging di negeri ini masih dilakukan setengah hati. Kepiawaian para pelakunya memang luar biasa sehingga aparat penegak hukum dibuat berjerih lelah, susah payah, tetapi kemudian berujung kepada kekecewaan karena “tembok” penghalang terlalu besar dan terlalu kokoh. Inilah yang memerlukan pengawasan dari seluruh masyarakat, pemberitaan skala masih dari media, serta campur tangan para pemerhati lingkungan. Kalau tidak, maka kasus-kasus pembalakan liar hanya akan berhenti di lapangan, tanpa pernah bisa dibawa ke pengadilan
(hariansib.com)
Sebelumnya memang kasus ini pernah menjadi sorotan publik. Kapolda Riau kala itu yang masih dijabat oleh Brigjen (Pol) Sutjiptadi telah melakukan berbagai operasi sejak ia menjadi petinggi di sana. Sepanjang 2007 saja, Sutjiptasi berhasil mengungkap 189 kasus kejahatan kehutanan dan praktek ‘illegal logging’. Sayangnya kemudian ia dicopot dari jabatan tersebut. Publik menduga hal itu berhubungan karena sikapnya yang terlalu berani membongkar kasus yang diduga melibatkan perusahaan besar industri kayu di wilayah itu.
Kasus itu kemudian bolak-balik antara polisi dan Kejaksaan. Setiap kali polisi melengkapi berkas, kemudian dikembalikan ulang oleh jaksa. Alasannya karena dugaan pidana yang dikenakan masih sangat lemah. Tetapi semuanya kemudian berujung kepada penghentian perkara sebagaimana kita sampaikan di atas.
Penghentian perkara illegal logging ini memang merupakan sebuah tragedi hukum di negeri ini. Melihat banyaknya kasus yang dihentikan, maka menurut kita ini adalah penghentian massif yang menjadi petak sekaligus aib penegakan hukum.
Penghentian perkara adalah sebuah cara yang sangat tidak elegen dalam menertibkan hukum dan menegakkan kewibawaan penegak hukum. Kasus yang sudah ditemukan bukti-bukti oleh polisi seharusnya bisa ditelusuri dengan menggunakan pendekatan lain, tanpa harus menghentikannya.
Dalam kasus pembalakan liar di Riau ditengarai bahwa campur tangan pihak luar memang sangat kental terasa. Terbukti dengan adanya surat-surat sakti yang beredar dan menjadi pertimbangan kasus ini. Lagipula, ada indikasi bahwa nama-nama besar dikuatirkan terlibat di dalam kasus yang sangat sensitif itu. Media berkali-kali memberitakan hal ini meski dibantah oleh para petinggi negeri ini yang diduga terlibat di dalam kasus itu.
Tetapi kalau hal ini dibiarkan terus, setiap kali kasus digelar dan kemudian dihentikan, maka yang akan terjadi adalah demoralisasi pada penegak hukum itu sendiri. Aparat polisi yang menjadi ujung tombak penanganan kasus ini jelas akan banyak yang kecewa, meski Kapolda Riau yang baru menyatakan bahwa mereka bisa menerima hal itu.
Meski demikian, penghentian 13 kasus illegal logging itu bukan perkara mudah pada level bawah. Mereka, para penegak hukum yang bekerja mati-matian dalam mengungkap kasus ini jelas akan kecewa dan kehilangan gairah di dalam memperjuangkan hukum. Berkali-kali dikecewakan, maka demoralisasi ini akan semakin parah.
Kita menangkap kesan bahwa memang pengungkapan kasus illegal logging di negeri ini masih dilakukan setengah hati. Kepiawaian para pelakunya memang luar biasa sehingga aparat penegak hukum dibuat berjerih lelah, susah payah, tetapi kemudian berujung kepada kekecewaan karena “tembok” penghalang terlalu besar dan terlalu kokoh. Inilah yang memerlukan pengawasan dari seluruh masyarakat, pemberitaan skala masih dari media, serta campur tangan para pemerhati lingkungan. Kalau tidak, maka kasus-kasus pembalakan liar hanya akan berhenti di lapangan, tanpa pernah bisa dibawa ke pengadilan
(hariansib.com)
SBY: Bukan karena illegal logging
JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bencana banjir bandang di Wasior, Papua Barat, tidak terkait adanya pembalakan liar (illegal logging), tetapi karena curah hujan yang memang luar biasa.
Namun, meski Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif telah melaporkan bahwa bencana tidak terkait adanya pembalakan liar, Presiden Yudhoyono menegaskan dirinya akan mengecek kebenarannya dan berencana berangkat ke lokasi bencana pada Minggu pagi (10 Oktober 2010).
"Menurut laporan Pak Syamsul, sementara tidak ada kaitannya dengan pembalakan liar ataupun illegal logging yang disebut oleh beberapa kalangan," kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers yang digelar kemarin seusai menerima laporan Kepala BNPB yang baru kembali dari lokasi bencana di Wasior.
(bisnis.com)
Namun, meski Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif telah melaporkan bahwa bencana tidak terkait adanya pembalakan liar, Presiden Yudhoyono menegaskan dirinya akan mengecek kebenarannya dan berencana berangkat ke lokasi bencana pada Minggu pagi (10 Oktober 2010).
"Menurut laporan Pak Syamsul, sementara tidak ada kaitannya dengan pembalakan liar ataupun illegal logging yang disebut oleh beberapa kalangan," kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers yang digelar kemarin seusai menerima laporan Kepala BNPB yang baru kembali dari lokasi bencana di Wasior.
(bisnis.com)
"Illegal Logging" Indonesia Turun 75 Persen
London (ANTARA News) - Keberhasilan Indonesia menurunkan `illegal logging` sampai 75 persen dalam dekade terakhir merupakan bukti dari komitmen pemerintahan untuk ikut mengatasi tantangan perubahan iklim, serta mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar Kartaadipoetra mengatakan hal itu dalam wawancara khusus dengan koresponden Antara London, Kamis.
Kehadiran Rachmad Witoelar di Kerajaan Inggris mengikuti seminar `Illegal Logging` dan Perdagangan Terkait yang digelar di The Royal Society, Chatham House, London, Kamis.
Dalam laporan yang dikeluarkan Chatham House disebutkan penebangan liar telah menurun 50 persen di Kamerun, 50 sampai 75 persen di Amazon Brasil, dan 75 persen di Indonesia dalam dekade terakhir.
Seminar yang digelar Chatham House, organisasi Independent Thinking on Internasional Affairs, dan dibuka Anggota Parlemen Wakil Sekretaris Negara (DFID), Stephen O`Brien MP, itu tampil sebagai salah satu pembicara Dutabesar RI untuk Kerajaan Inggris Raya dan Republik Irlandia Yuri Thamrin.
Dubes Yuri Thamrin mengatakan menjadi suatu kehormatan besar baginya untuk tampil dalam pertemuan penting yang membahas masalah Illegal Logging dan Perdagangan Terkait: Indikator Respon Global.
Menurut Dubes, sudah menjadi komitmen kuat dari pemerintah Indonesia bergabung dengan masyarakat internasional bersama sama mengatasi tantangan perubahan iklim, mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, dalam memerangi penerbangan liar dan perdagangan kayu dari sumber ilegal produk.
Dubes mengatakan ia sangat menghargai laporan masalah "Illegal Logging dan Perdagangan Terkait: Indikator Respon Global", ditulis Sam Lawson dan Larry MacFaul, dua spesialis terkenal dalam meneliti dan menyelidiki isu-isu lingkungan yang didanai DFID.
"Saya yakin laporan tersebut merupakan kontribusi yang akan memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang dampak buruk dari pembalakan liar dan perdagangan produk kayu dari sumber ilegal," ujar Dubes.
Menurut Dubes, Indonesia sangat setuju dengan salah satu pernyataan inti yang dibuat dalam laporan bahwa penerbangan ilegal dan perdagangan produk kayu illegal merupakan suatu tantangan yang memerlukan perhatian terus-menerus.
Untuk mengatasi tantangan lingkungan, harus ada langkah-langkah nasional yang efektif serta kerjasama erat yang melibatkan negara-negara produsen, serta prosesor dan konsumen sama. "Kami membutuhkan kerjasama yang baik. Kita perlu strategi yang baik serta kebijakan," ujarnya.
Menurut Dubes, laporan yang berisi analisis temuan yang baik dan elemen yang baik akan dipertimbangkan untuk mempertajam dan meningkatkan strategi, kebijakan, pengaturan dan tindakan untuk memerangi pembalakan liar dan perdagangan produk kayu dari sumber ilegal.
Dikatakannya, dari sudut pandang negara-negara berkembang, tujuan melindungi lingkungan adalah hal yang penting, namun kepentingan yang sah dari negara-negara berkembang untuk mempromosikan upaya pembangunan nasional mereka juga harus diperhitungkan sebagaimana mestinya.
Indonesia menekankan pentingnya perlindungan yang baik untuk lingkungan dan konservasi. Presiden Yudhoyono telah membuatnya menjadi komitmen pribadinya untuk posisi konstruktif negara saya sendiri karena Indonesia ingin menjadi bagian dari solusi, ujarnya.
Menurut Dubes, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB di tahun 2007, menghasilkan Bali Roadmap dan Bali Action Plan yang penting untuk proses selanjutnya dari Konferensi Perubahan Iklim PBB.
Di antara inisiatif utama yang diambil Indonesia baru-baru ini adalah selama KTT G20 di Pittsburgh September 2009, Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang membuat komitmen yang jelas.
"Hal ini menyatakan bahwa mengurangi emisi dengan 26 persen pada tahun 2020. Dengan dukungan internasional, kami yakin bahwa Indonesia dapat mengurangi emisi sebesar 41 sebanyak persen. Target ini dicapai karena sebagian besar emisi kami berasal dari hutan isu-isu terkait, seperti kebakaran hutan dan deforestasi," katanya.
Selama Konferensi Iklim dan Hutan baru-baru ini terjadi di Oslo bulan Mei lalu, Presiden Yudhoyono membuat pengumuman Indonesia akan memperkenalkan moratorium dua tahun sejak 2011 untuk menghentikan konversi lahan gambut dan hutan. Langkah ini akan berdampak signifikan untuk menangani deforestasi dan untuk membantu mengatasi perubahan iklim.
(antaranews.com)
Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar Kartaadipoetra mengatakan hal itu dalam wawancara khusus dengan koresponden Antara London, Kamis.
Kehadiran Rachmad Witoelar di Kerajaan Inggris mengikuti seminar `Illegal Logging` dan Perdagangan Terkait yang digelar di The Royal Society, Chatham House, London, Kamis.
Dalam laporan yang dikeluarkan Chatham House disebutkan penebangan liar telah menurun 50 persen di Kamerun, 50 sampai 75 persen di Amazon Brasil, dan 75 persen di Indonesia dalam dekade terakhir.
Seminar yang digelar Chatham House, organisasi Independent Thinking on Internasional Affairs, dan dibuka Anggota Parlemen Wakil Sekretaris Negara (DFID), Stephen O`Brien MP, itu tampil sebagai salah satu pembicara Dutabesar RI untuk Kerajaan Inggris Raya dan Republik Irlandia Yuri Thamrin.
Dubes Yuri Thamrin mengatakan menjadi suatu kehormatan besar baginya untuk tampil dalam pertemuan penting yang membahas masalah Illegal Logging dan Perdagangan Terkait: Indikator Respon Global.
Menurut Dubes, sudah menjadi komitmen kuat dari pemerintah Indonesia bergabung dengan masyarakat internasional bersama sama mengatasi tantangan perubahan iklim, mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, dalam memerangi penerbangan liar dan perdagangan kayu dari sumber ilegal produk.
Dubes mengatakan ia sangat menghargai laporan masalah "Illegal Logging dan Perdagangan Terkait: Indikator Respon Global", ditulis Sam Lawson dan Larry MacFaul, dua spesialis terkenal dalam meneliti dan menyelidiki isu-isu lingkungan yang didanai DFID.
"Saya yakin laporan tersebut merupakan kontribusi yang akan memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang dampak buruk dari pembalakan liar dan perdagangan produk kayu dari sumber ilegal," ujar Dubes.
Menurut Dubes, Indonesia sangat setuju dengan salah satu pernyataan inti yang dibuat dalam laporan bahwa penerbangan ilegal dan perdagangan produk kayu illegal merupakan suatu tantangan yang memerlukan perhatian terus-menerus.
Untuk mengatasi tantangan lingkungan, harus ada langkah-langkah nasional yang efektif serta kerjasama erat yang melibatkan negara-negara produsen, serta prosesor dan konsumen sama. "Kami membutuhkan kerjasama yang baik. Kita perlu strategi yang baik serta kebijakan," ujarnya.
Menurut Dubes, laporan yang berisi analisis temuan yang baik dan elemen yang baik akan dipertimbangkan untuk mempertajam dan meningkatkan strategi, kebijakan, pengaturan dan tindakan untuk memerangi pembalakan liar dan perdagangan produk kayu dari sumber ilegal.
Dikatakannya, dari sudut pandang negara-negara berkembang, tujuan melindungi lingkungan adalah hal yang penting, namun kepentingan yang sah dari negara-negara berkembang untuk mempromosikan upaya pembangunan nasional mereka juga harus diperhitungkan sebagaimana mestinya.
Indonesia menekankan pentingnya perlindungan yang baik untuk lingkungan dan konservasi. Presiden Yudhoyono telah membuatnya menjadi komitmen pribadinya untuk posisi konstruktif negara saya sendiri karena Indonesia ingin menjadi bagian dari solusi, ujarnya.
Menurut Dubes, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB di tahun 2007, menghasilkan Bali Roadmap dan Bali Action Plan yang penting untuk proses selanjutnya dari Konferensi Perubahan Iklim PBB.
Di antara inisiatif utama yang diambil Indonesia baru-baru ini adalah selama KTT G20 di Pittsburgh September 2009, Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang membuat komitmen yang jelas.
"Hal ini menyatakan bahwa mengurangi emisi dengan 26 persen pada tahun 2020. Dengan dukungan internasional, kami yakin bahwa Indonesia dapat mengurangi emisi sebesar 41 sebanyak persen. Target ini dicapai karena sebagian besar emisi kami berasal dari hutan isu-isu terkait, seperti kebakaran hutan dan deforestasi," katanya.
Selama Konferensi Iklim dan Hutan baru-baru ini terjadi di Oslo bulan Mei lalu, Presiden Yudhoyono membuat pengumuman Indonesia akan memperkenalkan moratorium dua tahun sejak 2011 untuk menghentikan konversi lahan gambut dan hutan. Langkah ini akan berdampak signifikan untuk menangani deforestasi dan untuk membantu mengatasi perubahan iklim.
(antaranews.com)
Langganan:
Postingan (Atom)